UNDANGAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN

Menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : C.26-30/V.82-7/99 tanggal 21 Juni 2019 perihal Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN. Sehubungan Indeks Profesionalitas ASN masuk salah satu Indikator kinerja Bupati, maka untuk mendukung kinerja Bupati dimaksud, kami mengharap bantuan Saudara untuk memerintahkan 1 (satu) Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk hadir pada:

Hari/Tanggal        :           Rabu, 18 September 2019.

Waktu                   :           OPD selain Kecamatan          08.00 -  9.00 WIB.

                                         Kecamatan                            09.30 - 10.30 WIB.

Tempat                 :           Ruang Rapat ASN BKPPD Kabupaten Klaten

Keperluan             :           Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN

Demikian untuk menjadikan periksa dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Undangan download disini

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0