Penyerahan SK Penjabat Sekda, Plt. Kepala Disbudporapar, dan Plh. Camat Ngawen oleh Bupati Klaten

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Bupati Klaten Mas Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom. secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Klaten tentang Penugasan Penjabat Sekretaris Daerah kepada Bapak Jaka Purwanto, S.Sos., M.M. pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Penugasan ini dilakukan sehubungan dengan penugasan Pejabat Sekretaris Daerah definitif, Bapak Jajang Prihono, S.STP., M.Si., yang sedang menjalankan tugas sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Klaten pada 22 Mei sampai dengan 6 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Klaten juga menyerahkan:
-
Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) kepada Bapak Drs. Purwanto, M.M.
-
Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Camat Ngawen kepada Ibu Anik Rahayu, S.E., M.M.
Penunjukan Plt. dan Plh. tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, mengingat pejabat yang bersangkutan tengah melaksanakan ibadah haji pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang diberi amanah serta menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas. Beliau berharap agar pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tetap berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan selama periode penugasan sementara tersebut.
Dengan adanya penugasan ini, Pemerintah Kabupaten Klaten menunjukkan komitmennya dalam menjaga kontinuitas roda pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meskipun dalam situasi rotasi sementara akibat tugas luar negeri maupun ibadah haji.
What's Your Reaction?






