Survei Kepuasan ASN

Nomor

:

800/5665/29

Klaten, 29 Juli 2020

Lampiran

:

-

Kepada Yth:

Perihal

:

Survei Kepuasan ASN

1.

Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten;

 

 

 

2.

Inspektur Kabupaten Klaten;

 

 

 

3.

Kepala Dinas se-Kabupaten Klaten;

 

 

 

4.

Kepala Badan se-Kabupaten Klaten;

 

 

 

5.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten;

 

 

 

6.

Kepala Kantor Kesbangpol 

Kabupaten Klaten;

 

 

 

7.

Kepala Bagian SETDA

se-Kabupaten Klaten;

 

 

 

8.

Camat se-Kabupaten Klaten.

 

 

 

di –

                     KLATEN

 

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten (BKPPD) sangat membutuhkan informasi tentang pelayanan yang diberikan kepada ASN pengguna jasa layanan BKPPD yaitu ijin belajar dan tugas belajar, kenaikan pangkat, ijin penggunaan gelar, konsultasi SKP, Pensiun, Karis, Karsu, Karpeg, Gaji berkala, pengiriman peserta diklat, penjaringan gaji dan pengembangan jabatan fungsional. Sehubungan hal tersebut, BKPPD melaksanakan survei kepuasan ASN untuk tahun 2020 yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas pelayanan BKPPD kepada masyarakat pengguna.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Perangkat Daerah untuk   memerintahkan 1 orang pengelola kepegawaian dan 4 orang ASN untuk mengisi quisioner survei tersebut di bit.ly/SurveiKepuasanMasyarakatBKD  paling lambat tanggal 31 Agustus 2020.

Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.

Untuk Surat nya dapat diunduh di sini

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0