Klaten, 23 Februari 2021
Nomor : B/800/0797/29
Lampiran : 2 lembar
Perihal : Pendaftaran Kepesertaan PPU CPNS Formasi Tahun 2019
Kepada :
Yth.Kepala Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten
Menindaklanjuti surat dari BPJS Kesehatan Nomor : 84/VI- 05/0221 tanggal 01 Februari 2021 tentang Pendaftaran Kepesertaan PPU PNS baru, bersama ini kami informasikan bahwa dalam rangka registrasi kepesertaan khususnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara/CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta sebagai upaya percepatan UHC (Universal Health Coverage/cakupan semesta) di Kabupaten Klaten maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. CPNS Formasi Tahun 2019 untuk melakukan registrasi/pendaftaran peserta JKN segmen PPU penyelenggara negara;
2. Mengisi formulir pendaftaran (terlampir) dilengkapi dengan :
a. Fotocopy KK (Kartu Keluarga);
b. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik;
c. Fotocopy SK (surat Keputusan) pengangkatan CPNS;
d. Leger gaji terakhir.
3. Apabila persyaratan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 sudah lengkap, masing-masing OPD dapat menghubungi Sdri. Sinta Mayandari selaku PIC BPJS Kesehatan melalui WA di nomor 08112647686.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.