Sosialisasi Disiplin PNS bagi CPNS Formasi Tahun 2024

Sosialisasi Disiplin PNS bagi CPNS Formasi Tahun 2024

Dalam rangka membekali Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 dengan pemahaman yang mendalam mengenai kedisiplinan dan ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalankan tugas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Disiplin PNS. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat ASN BKPSDM Kabupaten Klaten pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi payung hukum dalam pembinaan dan pengaturan disiplin PNS di seluruh Indonesia. Materi ini sangat penting bagi para CPNS agar memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban mereka sebagai aparatur negara, serta konsekuensi yang akan dihadapi apabila melanggar disiplin.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan sosialisasi mengenai ketentuan cuti bagi PNS berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 dan mengatur tata cara pemberian cuti bagi PNS yang meliputi cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, dan cuti lain sesuai kebutuhan pegawai.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para CPNS Formasi Tahun 2024 yang berasal dari berbagai instansi dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta para pejabat kepegawaian dari instansi-instansi tempat penempatan CPNS tersebut. Kehadiran pejabat kepegawaian ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pemahaman antara CPNS dan pengelola kepegawaian dalam pelaksanaan ketentuan disiplin dan cuti.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Klaten menekankan pentingnya disiplin sebagai salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Disiplin bukan hanya sekedar mematuhi aturan, tetapi juga mencerminkan profesionalitas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait aturan disiplin maupun tata cara pengajuan cuti. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus meminimalisir kesalahan dalam penerapan aturan di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, BKPSDM Kabupaten Klaten berharap para CPNS mampu menginternalisasi nilai-nilai disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah. Disiplin yang baik akan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, sosialisasi ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur di Kabupaten Klaten, sebagai upaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0