Sosialisasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 78 Tahun 2022 tentang Mutasi, Promosi, dan Merit Sistem

Dalam rangka peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kebijakan manajemen kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 78 Tahun 2022 tentang Mutasi, Promosi, dan Penerapan Merit Sistem.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025 bertempat di Ruang ASN BKPSDM Kabupaten Klaten, dan dipimpin oleh Ibu Fatimah, S.IP, selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Fatimah menyampaikan bahwa Peraturan Bupati ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang berlandaskan pada prinsip profesionalitas, objektivitas, dan integritas, serta selaras dengan prinsip merit sistem dalam pengelolaan manajemen ASN.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami prosedur dan ketentuan dalam pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan, sehingga dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah. Diharapkan melalui sosialisasi ini, implementasi kebijakan kepegawaian di Kabupaten Klaten dapat berjalan lebih efektif dan mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
What's Your Reaction?






