Ralat Perpanjangan Pendaftaran CPNSD Kabupaten Klaten tahun 2019
Bersama ini disampaikan ralat Perpanjangan Pendaftaran CPNSD Kabupaten Klaten tahun 2019.
Tanggal semula : 11 sd 25 Nopember 2019, diralat menjadi
Tanggal baru : 11 sd 26 Nopember 2019
Selain itu terdapat ralat tentang disabilitas
Semula : Penyandang disabilitas adalah Pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus (tuna daksa ringan) dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan mobilitas ringan.
diralat sehingga menjadi :
Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
Untuk Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini Ralat Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2019
terima kasih
What's Your Reaction?






