Pelaksanaan WFH dan WFO PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
SURAT EDARAN
NOMOR : 800 /2126/ 29
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN WORK FROM HOME (WFH) DAN WORK FROM OFFICE (WFO) PADA SAAT PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CONA VIRUS DISESASE-19 DI WILAYAH JAWA DAN BALI BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
Surat selengkapnya dapat diunduh SE WFO&WFH PPKM