BKPSDM, INSPEKTORAT DAN BLP KLATEN GELAR SOSIALISASI PODCASE PBJ CLEAN AND CLEAR
BKPSDM KLATEN, Jum’at 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan literasi Pengadaan Barang Jasa ( PBJ ) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) dan Inspektorat Daerah serta Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Klaten melalui program inovatif berbasis media digital, kolaborasi resmi meluncurkan Podcast Pengadaan Barang dan Jasa sebagai sarana sosialisasi yang lebih inklusif, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Podcase yang bertajuk “Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang clean and clear ” tayang pada Jumat, 25 September 2026, menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto, dan Inbansus May Rizal juga Kepala Bagian Layanan Pengadaan ( BLP ) Setda Klaten Supriyanto.

Assisten Administrasi Umum Setda Muh. Nasir mengatakan “ Kolaborasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Klaten dalam pengadaan barang yang bersih dan sesuai ketentuan, narasumber memaparkan perlunya sosialisasi PBJ, yakni masih terbatasnya pemahaman sebagian ASN dan pelaku usaha terhadap prosedur, prinsip dasar, hingga penggunaan sistem elektronik seperti e-Procurement dan e-Katalog “ ujarnya

Melalui podcast ini Pemerintah Kabupaten Klaten ingin mendorong pelaksanaan pengadaan yang transparan, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, sekaligus memberikan panduan umum mengenai metode pemilihan penyedia, aturan hukum, serta mekanisme pengawasan.
Mufdi Adlan selaku host pada acara tersebut menegaskan bahwa output dari sosialisasi ini adalah meningkatnya kesadaran publik terhadap tata kelola Pengadaan Barang Jasa (PBJ ) yang baik, tersusunnya laporan kegiatan yang terukur, serta lahirnya pemahaman yang sama mengenai pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan.
Inspekturat Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto berharap dengan podcase yang di ikuti lebih dari 3.500 audiensi secara langsung tersebut sekaligus juga sebagai sosialisasi pada masyarakat bahwa tujuan utama pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah menghasilkan barang atau jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia, sehingga akan tercipta pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
What's Your Reaction?