Tes Mutasi Masuk Pemkab Klaten
Pada hari ini Senin, 31 Mei 2021 Pemerintah Kabupaten Klaten melalui BKPPD Kabupaten Klaten melaksanakan test mutasi masuk ke Pemerintah Kabupaten Klaten dengan CAT dan wawancara. Kegiatan ini berdasarkan dengan Surat Edaran Bupati Klaten nomor 800/1218/29 tanggal 26 April 2018 Perihal Pedoman dan Mekanisme Proses Mutasi Masuk PNS ke Pemerintah Kabupaten Klaten.
Disampaikan oleh ibu fatimah selaku kepala bidang mutasi mewakili kepala BKPPD dalam pembukaan acara, bahwa PNS yg akan diterima harus memiliki kompetensi dan integritas. Seluruh pelayanan kepegawaian tidak dikenakan biaya apapun (gratis), Jumlah PNS yang mengikuti test hari ini adalah 11 orang yg terdiri dari 4 tenaga medis, 3 tenaga guru dan 4 formasi umum. Setiap PNS yang ikut test diwajibkan menaati protokol kesehatan, sprti memakai masker, menjaga jarak dan membawa srt keterangan sdh lolos test swab antigen.