Panduan peserta SKB Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2018
1. Peserta hanya boleh membawa ktp asli/suket dari disdukcapil dan kartu peserta tes skd yg digunakan kembali untuk mengikuti skb. Apabila kartu hilang atau rusak silahkan cetak kembali di sscn. Bagi yg cetak baru silahkan potong menjadi 2 bagian yaitu utk peserta dan panitia dan bawa kedua duanya utk diverifikasi panitia.
2. Tidak diperkenankan membawa barang yg mengandung logam kecuali karena fungsi mutlaknya harus menggunakan logam masuk ke ruang pelaksanaan ujian, untuk itu semua benda logam seperti bross, anting, kalung, tindik, jam tangan, gelang, ikat pinggang, uang logam dan segala perhiasan dan atau benda lain yg mengandung logam untuk dimasukkan ke dalam tas dan bisa dititipkan ke tempat penitipan barang.
Utk bross jilbab dapat diganti dengan peniti dan jarum pentul
3. Peserta boleh membawa air minum kemasan (tanpa tupperware dan sejenisnya) sampai dengan berada di ruang pengarahan. Utk masuk ke ruang tes minuman ditinggalkan
4. Alat tulis sudah disediakan sehingga tidak perlu membawa alat tulis sendiri.
Berikut alur seleksinya..
1. Peserta datang ke lokasi ujian
2. Antri di lokasi tunggu sesuai dengan nomer meja masing masing. Nomer meja dapat dilihat di kolom 9 pengumuman peserta skb.
3. Melakukan absensi secara elektronik melalui scan barcode kartu tes. Berdasarkan pengalaman skd kemarin bagi kartu tes yg gagal scanning mohon cetak ulang kartu tes dgn printer yg lebih bagus.
4. Melakukan absensi manual dengan menandatangani daftar hadir sebanyak 4 kali. Daftar hadir disusun berdasarkan abjad nama peserta.
5. Melakukan otentifikasi peserta oleh petugas untuk mendapatkan stempel di tangan peserta.
6. Menuju meja pin untuk mendapatkan pin sebagai id untuk melakukan tes cat.
7. Dilakukan pemeriksaan metal detector pertama. Barang yang tidak boleh masuk ruang ujian dimasukkan ke dalam tas.
8. Melakukan penitipan barang ke tempat penitipan barang.
9. Dilakukan pemeriksaan metal detector kedua.
10. Peserta masuk ke ruang pengarahan Dan diberikan pengarahan oleh petugas
11. Peserta diarahkan ke ruang steril dan memasuki ruang ujian
12. Peserta melakukan skb dengan metode cat
13. Setelah selesai melaksanakan ujian, peserta dapat keluar dan mengambil barang yg dititipkan ke tempat penitipan barang
14. Peserta/masyarakat dapat melihat nilai di monitor yg telah disediakan
15. Selesai