SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2019

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT ) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, sesuai dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B‐2963/KASN/9/2019 tanggal 9 September 2019 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi JPT Pemerintah Kabupaten Klaten, dengan inikami mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengahuntuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT ) Pratama di Kabupaten Klaten.


JABATAN YANG AKAN DIISI
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang akan diisi melalui seleksi secara terbuka tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Inspektur ;
2. Kepala Dinas Pendidikan ;
3. Sekretaris DPRD.

PERSYARATAN PELAMAR
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah ;
2. Menduduki Jabatan Administrator (jenjang eselon III.a sekurang‐kurangnya telah menjabat selama 2 (dua) tahun atau jenjang eselon III.b sekurang‐kurangnya telah menjabat selama 3 (tiga) tahun sesuai SE MENPAN RB Nomor B/79/M.SM.02.03/2018), atau Jabatan Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling rendah jenjang Ahli Madya;
3. Pangkat/ golongan ruang minimal Pembina (IV/a)bagi pelamar dari jabatan administrator dan bagi pelamar dari jabatan fungsional minimal
jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun ;
5. Pendidikan minimal Strata S.1 atau D.IV ;
6. Berusia setinggi‐tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 30 November 2019 ;
7. Telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau sederajat,
kecuali bagi pejabat fungsional tertentu;
8. Persyaratan integritas dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas (Format terlampir)
9. Mendapatkan izin / rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS diluar Kabupaten Klaten (format terlampir) ;
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang‐kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan / atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‐undangan yang berlaku(format terlampir);
12. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.


KETENTUAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Berkas lamaran ditujukan kepada KetuaPanitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klatenyang meliputi :
1. Surat Lamaran yang
ditulistangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar di atas meterai Rp 6.000,‐ (enam ribu rupiah) ;
2. Foto copy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau pimpinan OPD masing‐masing ;

3. Foto copy SK Pangkat terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau OPD masing‐masing ;
4. Foto copy ijazah S.1 / D.IV dan ijazah terakhir yang dimiliki dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau OPD masing‐masing ;
5. Foto copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) DiklatKepemimpinan tingkat III atau yang sederajat (SPAMA) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau pimpinan OPD masing‐masing ;
6. Foto copy Surat Keterangan telah mengikuti diklat teknis dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang / pimpinan OPD masing‐masing (apabila memiliki);
7. Pakta Integritas sesuai format terlampir ;
8. Surat izin / Rekomendasi atasan langsung (format terlampir);
9. Foto copy Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017 dan 2018, dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau pimpinan OPD masing‐masing ;
10. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan / atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‐undangan yang berlaku (format terlampir) ;
11. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Pemerintah;
12. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter Pemerintah ;
13. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir) ;
14. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (background warna merah) 1 lembar ;
15. Makalah yang berisi gagasan apabila terpilih sebagai JPT pada OPD yang dilamar, denganketentuan yaitu : diketik dengan komputer; jenis huruf Times New Roman; ukuran
huruf 12 psi; spasi 1,5 ; ukuran kertas A4; sembir kertas atas dan kiri = 4 cm, bawah dan kanan = 3 cm, jumlah halaman antara 10 ‐ 15 halaman. sistematika penulisannya yaitu :

a).
Halaman judul
b).Bab I : Pendahuluan
1. Identifikasi Permasalahan/Latar Belakang

2. Maksud dan tujuan
3. Perumusan masalah

c).Bab II : Pembahasan
1. Kebijakan dan strategi (sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Klaten)
2. Inovasi pengembangan
3. Target pencapaian
4. Kendala yang dihadapi
5. Solusi pemecahan

d). Bab III : Penutup
1. Kesimpulan
2. Saran

e). Bab III : Penutup
1. Kesimpulan
2. Saran

Catatan :
1. Surat Lamaran besertaberkas lampirannya dimasukkan ke dalam amplop tertutup, warna coklat dan diserahkan langsung ke:
Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
d/a. Bidang Mutasi Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD ) Kabupaten Klaten, Gedung C Lantai 1
Jl. Pemuda 294 Klaten Telp. (0272) 321046 ext. 221
2. Batas akhir penyerahan berkas lamaran tanggal 30 September 2019 pukul 15.30 WIB (jam kerja).

JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI

No Kegiatan Tanggal Keterangan
1. Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran16 – 30 September 2019
2. Seleksi Administrasi 01 Oktober 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 03 Oktober 2019
4. Uji kompetensi / Assesment 07 – 09 Oktober 2019
5. Penilaian penulisan makalah 10 – 11 Oktober 2019
6. Presentasi dan wawancara 22 – 23 Oktober 2019
7. Penelusuran rekam jejak Selama pelaksanaan proses seleksi
8. Penyampaian hasil seleksi kepada Pejabat Pembina  Kepegawaian24 – 29 Oktober 2019

Catatan : Apabila ada perubahan jadwal, akan diberitahukan lebih lanjut


KETENTUAN LAIN
1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Panitia tidak memungut biaya dalam bentuk apapun selama proses seleksi ;
3. Keputusan Panitia berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Pemerintah Kabupaten Klaten berhak membatalkan hasil seleksi;
6. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar ;
7. Pelamar hanya diperbolehkan untuk melamar pada satu jabatan.

8. Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat dilihat melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten atau website : www.bkppd.klatenkab.go.id dan www.klatenkab.go.id

berikut kami sampaikan link download pengumuman Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemkab Klaten tahun 2019

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0