PJ. SEKDA KLATEN SERAHKAN PETIKAN SK CPNS KE PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PNS
BKPSDM KLATEN, Kamis 8 Oktober 2026 – Bupati Klaten yang diwakili Pj. Sekda Joko Purwanto mengadakan Pengambilan Sumpah/Janji CPNS ke PNS Kabupaten Klaten sejumlah 2 ( dua ) orang bertempat di ruang Rapat Utama B.2 Komplek Setda Kabupaten Klaten. Pengamabilan sumpah / janji PNS merupakan momen penting dalam perjalanan pengabdian seorang aparatur negara. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Pj. Sekda Joko Purwanto atas nama Bupati Klaten menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada PNS yang telah menerima SK PNS dan telah diambil sumpah/janjinya, semoga pada hari ini apa yang dicita-citakan senantiasa diridhoi dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena selama menjadi CPNS sudah mendapatkan dan diberikan beberapa pelatihan serta pengarahan tentang peningkatan SDM baik dari BKPSDM maupun dari lembaga lain, namun ada beberapa pesan yang disampaikan bahwa PNS yang saat ini menerima SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dan diambil sumpah/janjinya kedepan adalah yang akan menggantikan pejabat yang saat ini hadir, maka dari itu jaga kedisiplinan, semangat, terus belajar atas beberapa regulasi yang ada dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan yang tidak kalah penting jauhi terhadap perbuatan-perbuatan yang negative.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Klaten Slamet dalam sambutannya menyampaikan penyerahan SK CPNS menjadi PNS sejumlah 4 orang yakni hasil pengadaan CPNS Formasi tahun 2024 merupkan lulusan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ( STPDN ) Pusat yang ditempatkan di Kabupaten Klaten, adapun ke-2 PNS tersebut adalah :
- Divia Nourma Kusuma Candra, S.Tr.IP Penata Kelola Pemerintahan Bag. Pemerintahan dan
- Latifah Khoirunnisa Situmeang, S.Tr.IP Analsis Kebijakan Ahli Pertama Bapperida Klaten

Melalui sumpah/janji tersebut, setiap PNS diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan setia kepada negara, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga kehormatan sebagai aparatur, serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
What's Your Reaction?