PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
SURAT EDARAN
Nomor : 800 / 277 / 29
Tanggal : 13 Mei 2020
TENTANG PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
Surat Edaran yang dapat diunduh SE Pedoman Penjatuhan Hukdis