SELEKSI MUTASI MASUK PNS

SELEKSI MUTASI MASUK PNS

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan tes CAT dan wawancara dalam rangka seleksi mutasi masuk PNS. Kegiatan seleksi mutasi masuk PNS yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023 diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jawa Tengah, Luar Provinsi Jawa Tengah dan ada yang berasal dari Kementerian pusat maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bp. Agus Setiawan Prasetyoko, S.STP, M.Hum bahwa seluruh peserta harus mengikuti seleksi mutasi sesuai prosedur yang berlaku serta telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Dalam CAT akan diberi nilai 40% sedangkan Wwawancara akan diberi nilai 60% dengan passing grade yang dapat diajukan untuk mendapat lolos butuh dari Bupati adalah minimal 70.

Dasar dari kegiatan ini adalah Perka BKN No.5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan SE Bupati Klaten No. 800/1218/29.

Ibu Fatimah, S.IP Kabid Mutasi sekaligus Plt. Sekretaris BKPSDM turut menyampaikan bahwa semua layanan kepegawaian tidak dipungut biaya apapun, termasuk layanan mutasi, untuk itu beliau berharap kepada para peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu proses mutasi masuk ke Kabupaten Klaten dengan memberikan imbalan tertentu, karena wewenang menyetujui / memberi lolos butuh adalah pada Bupati Klaten sesuai dengan hasil tes dan kebutuhan formasi.

What's Your Reaction?

like
7
dislike
1
love
1
funny
1
angry
1
sad
0
wow
0