Struktur Organisasi

Struktur organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten adalah sebagai berikut :

  • Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
  • Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah, membawahi :
    - Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan;
    - Sub Bagian Keuangan;
    - Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Bidang Umum Kepegawaian :
    - Sub Bidang Administrasi Umum, Dokumentasi dan Pengolahan Data;
    - Sub Bidang Pembinaan Disiplin, Perundang-undangan dan Kesejahteraan Pegawai.
  • Bidang Pengembangan Pegawai :
    - Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai;
    - Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
  • Bidang Mutasi :
    - Sub Bidang Penggajian, Kepangkatan, Pemberhentian dan Pensiun;
    - Sub Bidang Mutasi Jabatan dan Staf.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0