PERSIAPAN KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 01 APRIL 2017
Dalam rangka persiapan kenaikan pangkat periode 01 April 2017 khususnya PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum/Staf/Pelaksana, dengan ini kami minta agar Saudara melakukan verifikasi dan validasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum/Staf/Pelaksana;
- Minimal 4 tahun dari pangkat terakhir;
- Nilai SKP 2 tahun terakhir minimal baik;
- Memiliki Surat Tanda Lulus Ujian Dinas bagi yang menghendaki naik pangkat ke III/a dan IV/a
Sehubungan hasil verifikasi dan validasi akan segera dientri ke SAPK, maka kami mohon berkas kenaikan pangkat yang telah diverifikasi dan divalidasi diserahkan ke Bidang Mutasi BKD Kab. Klaten disertai Surat Pengantar dari Unit Kerja paling lambat 15 Oktober. 2016.
Demikian untuk mendapat perhatian.