Perubahan Ke-3 Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

 

SURAT EDARAN
Nomor 850/ 1985 / 29
TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS SURAT EDARAN BUPATI KLATEN YANG DITANDATANGANI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KLATEN NOMOR 850/1412/29 TANGGAL 30 MARET 2020 TENTANG SURAT EDARAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN

A. DASAR :
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun
2020, 03 Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019
Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;


B. PELAKSANAAN :
Mengubah Lampiran Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor
850/1744/29 tanggal 27 April 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bupati Klaten
Nomor 850/1412/29 Tanggal 30 Maret 2020 Perihal Surat Edaran Hari Libur Nasional Dan Cuti
Bersama Tahun 2020.
Cuti Bersama Tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020
diubah menjadi hari
kerja
dan secara keseluruhan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020 menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran ini.

Surat Edaran Unduh disini

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0