Sosialisasi Sistem Jaringan Online Analisis Kebutuhan Diklat (SI JARI ON AKD)

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah nomor : 050/20203 tanggal 13 Desember 2016 perihal Pelaksanaan Sistem Jaringan Online Analisis Kebutuhan Diklat (SI JARI ON AKD) serta dalam rangka menggali kebutuhan pengembangan kompetensi bagi PNS di Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2017, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Sistem Jaringan Online Analisis Kebutuhan Diklat (SI JARI ON AKD) masih digunakan sebagai alat bantu dengan tahapan kegiatan :
NO WAKTU KEGIATAN KETERANGAN
1 Januari s/d Pebruari 2017 Pengisian Formulir 1 (F-1) oleh seluruh PNS di SKPD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (contoh terlampir) Seluruh Kontributor agar menginformasikan kepada seluruh PNS di SKPD Kabupaten/Kota masing - masing
2 Pebruari s/d Maret 2017 Inputing SI JARI ON AKD oleh kontributor Kabupaten/Kota
Paling lambat akhir Maret 2017
3 Maret 2017 Pengolah Data oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah  
4 Maret 2017 Harmonisasi dengan kontributor Kabupaten/Kota
Waktu menyusul
5 April 2017 Harmonisasi internal  
6 Mei 2017 Penetapan kebutuhan pengembangan kompetensi  
  1. Daftar nama diklat (master diklat) sebagai panduan untuk mengisi usulan diklat dapat dilihat di website BKPPD Kabupaten Klaten yaitu klatenkab.go.id Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami minta bantuan saudara memerintahkan PNS yang berada di lingkungan SKPD masing-masing, melakukan pengisian formulir 1 (F-1) (contoh formulir terlampir) untuk dikirim ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten.  
  1. Contact Person yang bisa dihubungi adalah HERU NOFANTO, A.Md, dengan nomor HP. 0857-2925-3134.

            Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0