Rapat Koordinasi Verifikasi Data Pengalihan Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian

Rapat Koordinasi Verifikasi Data Pengalihan Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian
Rapat Koordinasi Verifikasi Data Pengalihan Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengalihan ASN Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten ke Kementerian Pertanian.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di ruang rapat BKPSDM ini dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Klaten dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian beserta jajaran terkait.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan administratif dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden kepada Bupati/Wali Kota agar memfasilitasi proses pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian yang saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan hasil verifikasi dan penghitungan awal jumlah ASN penyuluh pertanian yang akan dialihkan, yaitu terdiri dari:

  • 73 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan

  • 76 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengalihan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam rangka memperkuat peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pencapaian ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional.

BKPSDM Kabupaten Klaten menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses pengalihan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin hak dan kepastian status para ASN penyuluh pertanian selama masa transisi.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Klaten berupaya memastikan agar proses ini berjalan tertib, transparan, dan tidak mengganggu layanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0