Kabar Gemira bagi CPNS Kabupaten Klaten

Kabar Gemira bagi CPNS Kabupaten Klaten

Kabar Gemira bagi CPNS Kabupaten Klaten,

Setelah ditunggu-tunggu lebih dari 1 tahun, para ASN ynag masih CPNS telah ditetapkan menjadi PNS oleh Bupati Klaten, perlu diketahui bahwa ASN yang dapat diangkat menjadi PNS adalah telah mengikuti dan lulus Latihan dasar yang dilaksanakan pada masa menjalani CPNS, diyatakan sehat dan dapat bekerja sebagai PNS yang didibuktikan dengan Surat uji Kesehatan yang dilakukan oleh TIM Penguji Kesehatan yang di tunjuk serta persyaratan lainya sesui Ketentuan.

Dalam laporan Kepala BKPSDM Pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023 para ASN yang telah memenuhi syarat dilaksanakan penyerahan Petikan SK CPNS menjadi PNS Terrhitung mulai 1 November 2023, sejumlah 148 orang yang seharusnya sesuai formasi 149 orang Namun ada 1 orang CPNS telah meninggal.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 sebagaimnana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 CPNS yang saat diangkat menjadi PNS wajib diambil sumpah/janji PNS. Pada kesempatan ini yang bertindak sebagai pengambil sumpah/janji dan melantik adalah Sekretaris Daerah atas nama Bupati Klaten yang disaksikan oleh 2 orang saksi dan 3 ornag rohaniwan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Bp. Jajang Prihono, S.STP, M.Si berpesan kepada seluruh CPNS yang hari ini diangkat menjadi PNS agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.

Pada akhir sambutannya, Ibu Bupati Klaten mengucapkan selamat kepada kepada seluruh CPNS yang hari ini diangkat menjadi PNS, dan kepada seluruh PNS di Kabupaten Klaten, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
4
wow
0