BKPSDM GELAR RAPAT INTERNAL PERCEPATAN PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA ASN KABUPATEN KLATEN

BKPSDM GELAR RAPAT INTERNAL PERCEPATAN PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA ASN KABUPATEN KLATEN

BKPSDM KLATEN, Rabu, 21 Oktober 2026 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menggelar  rakor internal percepatan penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini pimpin langsung Kepala BKPSDM Kabupaten Klaten Slamet yang diikuti seluruh pejabat struktural dan pokja yang tergabung dalam Tim Kerja Komite Talenta BKPSDM Kabupaten Klaten. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.

Slamet mengatakan komitmen Kabupaten Klaten dalam mengimplementsikan penerapan manajemen Talenta. “ Kabupaten Klaten berkomitmen penerapan Manajemen Talenta, hal ini menjadi komitmen dan harus didukung bersama seluruh komponen.  Arah Manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi mulai dari Tahapan Akuisisi, Pengembangan, Retensi, dan Penempatan Talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan  Instansi di Kabupaten Klaten “ jelas Slamet.

Kepala Bidang Mutasi, Novi Ariyanto., memaparkan sekaligus mensimulasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA), yaitu aplikasi yang dikembangkan oleh BKN sebagai instrumen pendukung penerapan manajemen talenta ASN.  Disampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Klaten masih berada pada tahap sinkronisasi dan pemadanan data, khususnya penarikan data dari Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Data SIASN tersebut nantinya akan menjadi komponen utama dalam aplikasi SIMATA.  Penentuan PNS dalam nine box talent didasarkan pada sejumlah komponen dan unsur penilaian yang sebagian besar bersumber dari SIASN, sehingga akurasi dan kelengkapan data menjadi faktor yang sangat krusial dalam proses manajemen talenta.  

Lebih lanjut Slamet menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Satu Data ASN yang digaungkan oleh BKN. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten diharapkan memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap validitas data kepegawaian masing-masing, tidak semata-mata bergantung pada pengelola kepegawaian di perangkat daerah maupun BKPSDM Kabupaten Klaten.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0