BKPSDM DAN DLH KLATEN ADAKAN SARASEHAN DAN PEMBEKALAN BAGI PPPK PARUH WAKTU UNTUK TINGKATKAN DISIPLIN DAN KINERJA

BKPSDM DAN DLH KLATEN ADAKAN SARASEHAN DAN PEMBEKALAN BAGI PPPK PARUH WAKTU  UNTUK TINGKATKAN DISIPLIN DAN KINERJA

BKPSDM KLATEN Jum’at 18 September 2026 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Klaten menggelar sarasehan dan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di Taman Gergunung Klaten Utara.

Acara sarasehan dan pembekalan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan memperkuat kebersamaan guna meningkatkan pemahaman para PPPK Paruh Waktu terhadap aturan kepegawaian sebagai aparatur sipil negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat motivasi dan peningkatan kinerja para pegawai.

Pokja Kinerja BKPSDM Mufdi Adlan dan Pokja Disiplin Pegawai Lilis Andriani mewakili Kepala BKPSDM  mengatakan pembinaan diberikan agar para PPPK Paruh Waktu agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan status dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu perlu diikuti dengan peningkatan profesionalisme. "Kegiatan pembinaan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai agar lebih memahami tentang kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu, sekaligus membangkitkan motivasi dan memperbaiki kinerja yang dulunya non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya,

Sementara itu materi yang  disampaikan antara lain membahas sistem kerja PPPK Paruh Waktu. Pembahasan meliputi disiplin kerja, pelaksanaan tugas, hingga mekanisme penilaian kinerja pegawai "Materi yang disampaikan pada kegiatan ini ada tiga, yaitu motivasi dan kinerja, serta materi mengenai sistem pekerjaan PPPK Paruh Waktu, disiplin kerja, dan penilaian kinerja," .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Klaten Suryanto mengharapkan melalui pembinaan tersebut, berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Hal itu dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas. "Harapan dari kegiatan ini adalah para PPPK Paruh Waktu memiliki kinerja yang sama dengan PNS maupun PPPK Penuh Waktu, karena mereka sudah berada di koridor ASN sehingga harus memahami kewajiban yang dilaksanakan serta hak-hak yang mereka peroleh,"ujarnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0