Jumlah Pengalihan Pegawai di Pemkab Klaten Belum Pasti
KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga saat ini belum selesai melakukan pendataan terhadap pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal data pengalihan yang merupakan implementasi Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tersebut harus sudah terkumpul pertengahan Juni mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Edi Hartanta, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait pengalihan pegawai tersebut.
Adapun koordinasi yang digelar membahas formasi pegawai yang dialihkan.
“Tidak hanya Pemkab yang menyerahkan dokumen peralihan, namun juga harus disesuaikan dengan formasi di provinsi dan pusat bagi pegawai yang dialihkan,” paparnya, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya terdapat sejumlah pos yang dialihkan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
sumber: https://jogja.tribunnews.com/2016/05/19/jumlah-pengalihan-pegawai-di-pemkab-klaten-belum-pasti