PENYESUAIAN PENGUMPULAN BERKAS DAN PELAKSANAAN KEGIATAN UJI KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN

Menindaklanjuti arahan Bupati Klaten dalam rapat koordinasi penyakit akibat virus Covid-19,
maka guna menghindari dan mencegah adanya penyebaran Covid-19 yang semakin cepat dan meluas
di Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten kami beritahukan hal-hal sebagai
berikut :
1. Kegiatan pengumpulan berkas ajuan peserta Uji Kompetensi Jabatan bagi calon Pejabat
Administrator dan calon Pejabat Pengawas yang semula paling lambat tanggal 16 Maret
2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Maret 2020;
2. Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan bagi calon Pejabat Administrator dan calon Pejabat
Pengawas yang semula direncanakan pada bulan Maret 2020 ditunda pelaksanaannya
sampai dengan waktu yang belum bisa kami tentukan.
Demikian untuk menjadikan maklum, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Surat edaran penudaa ukj

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0