RAKOR PERSIAPAN KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 1 APRIL 2021

Rapat evaluasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 dan persiapan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Pandemi virus  Covid 19. Tidak dapat menghadirkan pengelola kepegawaian masing-masing SKPD dalam satu kesempatan.

Diperlukan pemahaman tentang aturan-aturan kepegawaian dalam pelayanan kepegawaian terutama masalah kenaikan pangkat baik oleh pengelola kepegawaian maupun PNS yang akan diusulkan naik pangkat. Oleh karena itu setiap periode diterbitkan panduan berupa surat edaran Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten agar seluruh usulan kenaikan pangkat yang masuk dapat memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) BKN dengan kata lain Zero TMS dan Zero BTL.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta Nomor 1875/SB/K/KR.I/III/2020 Tanggal 23 Maret 2020 Perihal Media Pengalihan Layanan Kepegawaian pada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta serta penerapan aplikasi SEMAR (Sistem Manajemen ASN terRekonsiliasi) maka pelayanan kepegawaian pun mengalami perubahan dengan menerapkan less paper (pengurangan berkas kertas). Hal tersebut dengan maksud pelayanan semakin efektif dan efisien. Untuk Pemerintah Kabupaten Klaten sendiri memakai aplikasi SEMAR dimulai pada kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 sedangkan untuk pelayanan pensiun dimulai pada 1 Januari 2021.

edaran kp 1-4-2021 kecil

Format file Aplikasi SEMAR KP DAN PENSIUN

FORMULIR USULAN KP PNS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0