Pengiriman Ajuan Calon Penerima Satyalancana Karya Satya 2020

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, bahwa PNS yang berprestasi dapat diberikan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten agar mengirimkan daftar nominatif PNS sebagai calon penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya di SKPD saudara yang telah memenuhi syarat.

Untuk surat edaran dapat di unduh di sini

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0