Rakor Pemutakhiran Data PNS 22-23 Oktober 2019

Disampaikan dengan hormat
Bersama ini dimohon bantuan Kepala Dinas Kesehatan dan Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Klaten untuk memerintahkan 1 (satu) Operator SIMABSARA di Puskesmas (34), Rumah Sakit Daerah (1), Unit Instalasi Farmasi (1) dan Unit Laboratorium (1) serta Bagian Setda (9) sesuai surat terlampir, untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten besok pada :
Hari/Tanggal : Selasa s.d. Rabu / 22 dan 23 Oktober 2019
Waktu : Pukul 13.00 WIB
Tempat : Hotel Pandanaran, Jalan Pandanaran 58, Semarang.
Sehubungan dengan hal itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Untuk mencermati kembali kebutuhan, nama dan jabatan bagi masing masing Pegawai Negeri  Sipil Saudara di dalam aplikasi SIMABSARA;
Membawa laptop yang sudah terinstall SIMABSARA;
Materi rapat koordinasi meliputi :
a. Pembukaan;
b. Desk data Pegawai Negeri Sipil;
c. Sarasehan/evaluasi kegiatan pemutakhiran data Pegawai Negeri Sipil;
d. Pengenalan SEPAKAT (Sistem Informasi Pelaporan Kegiatan Aparatur Sipil Negara).
Nama peserta rapat kordinasi beserta surat tugas diminta untuk dimasukkan ke dalam form yang dapat dilihat di https://bkppd.klatenkab.go.id/ sebelum tanggal 14 Oktober 2019;
Akomodasi, tranportasi dan uang harian selama kegiatan tersebut ditanggung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten;
Peserta berangkat bersama-sama dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten pada pukul 09.00 WIB.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
  • untuk surat edaran dapat diunduh di surat pemutakhiran data
  • untuk pengiriman peserta rakor agar mengisi  biodata di form

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0