Yuk Laporkan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN melalui I'DIS BKN

Yuk Laporkan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN melalui I'DIS BKN

          Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengembangkan aplikasi Integrated Discipline (IDIS) V2 sebagai sistem informasi pelaporan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari IDIS V1 yang telah diluncurkan pada tahun 2020.

IDIS V2 memiliki beberapa keunggulan dibandingkan IDIS V1, antara lain:

  • Terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN, sehingga data ASN yang digunakan dalam proses pelaporan hukuman disiplin lebih akurat dan terpercaya.
  • Memiliki tampilan yang lebih user-friendly, sehingga memudahkan pengguna dalam melakukan pelaporan.
  • Memiliki fitur-fitur baru yang lebih lengkap, seperti fitur monitoring dan evaluasi.

IDIS V2 dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN. Pelaporan dapat dilakukan oleh atasan langsung, pimpinan instansi, atau masyarakat umum.

Tahapan penggunaan IDIS V2 adalah sebagai berikut:

  1. Pengguna melakukan login menggunakan akun MyASN (MySAPK) untuk melakukan pelaporan pelanggaran.
  2. Identifikasi pelanggaran. Pengguna melakukan identifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
  3. Verifikasi. Pejabat berwenang melakukan verifikasi terhadap laporan pelanggaran.
  4. Pemeriksaan. Pejabat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang dilaporkan.
  5. Monitoring dan evaluasi. Pejabat berwenang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses penegakan disiplin ASN.

          Dengan adanya IDIS V2, diharapkan proses pelaporan hukuman disiplin ASN, utamanya ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Tutorial Pelaporan Pelanggaran Disiplin dapat dilihat pada tautan berikut:

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0