PESERTA PENGGANTI YANG MENGUNDURKAN DIRI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN FORMASI TAHUN 2024

PESERTA PENGGANTI YANG MENGUNDURKAN DIRI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :693/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 25 Maret 2025 perihal Penyampaian Hasil SeleksiCPNS Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Terdapat 1 (satu) orang peserta seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 yang dinyatakan diterima, kemudian mengundurkan diri atas permintaan sendiri sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini;
2. Apabila terdapat peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia, maka Pejabat Pembina Kepegawaian segera melaporkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara;
3. Untuk menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada angka 2, mengambil nama peserta pengganti seleksi urutan selanjutnya dan berperingkat tertinggi hasil Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada
lowongan kebutuhan jabatan tersebut.
4. Telah diambil 1 (satu) nama peserta pengganti Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menggantikan 1 (satu) nama peserta yang mengundurkan diri.

untuk pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini

Files

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0