PENYESUAIAN PERPANJANGAN YANG KETIGA JADWAL SELEKSI PPPK TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP II

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1291/BKS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Perihal Perpanjangan Seleksi PPPK Tahap II, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kebijakan Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non – ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (database) BKN untuk diangkat menjadi PPPK;
- Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025.
- Selanjutnya kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah / Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk :
1. Memastikan pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran; dan
2. Menginformasikan kepada pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Datadase) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.
What's Your Reaction?






