Penyerahan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021

KPber5

Sesuai pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa, ”Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara”. Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.   

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2021 bagi PNS Pemerintah Kabupaten Klaten dilaksanakan pada hari Senin, 12 April 2021 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten oleh Wakil Bupati Bp. H. Yoga Hardaya, SH, MH. Acara dihadiri oleh para pimpinan SKPD dan beberapa perwakilan PNS yang naik pangkat dengan total 50 orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid 19. Sedangkan para pejabat kepegawaian dapat mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

KPpenyerahan

Total PNS yang diusulkan naik pangkat adalah 695 tetapi SK Kenaikan Pangkat yang dapat diberikan baru sejumlah 476 orang dengan perincian  :                          

-   Golongan IV                       :          64 orang

-    Golongan III                       :        290 orang

-    Golongan II                        :        112 orang

-    Golongan I                         :          10 orang

Sedangkan sejumlah 219 masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) BKN dan diharapkan selesai pada bulan ini.

Dalam sambutannya Bp. Yoga Hardaya, SH, MM menyampaikan dengan kenaikan pangkat hendaknya diimbangi dengan naiknya tingkat kinerja masing-masing PNS, mengisi mengisi e-Kinerja yaitu data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi  (aplikasi SEPAKAT) sifatnya wajib. Apabila ada ASN  yang target kinerjanya tidak terpenuhi, para pimpinan harus mengarahkan bawahannya agar target kinerja terpenuhi dan pimpinan dalam menilai bawahan haruslah apa adanya, misalnya kinerja baik harus dinilai BAIK sedangkan apabila kinerjanya kurang haruslah dinilai KURANG karena hal itu merupakan salah satu langkah / upaya dalam pembinaan PNS.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0