BKPSDM KLATEN ADAKAN EVALUASI STANDARD PELAYANAN ( SP ) DAN STANDARD OPERASIONAL PELAYANAN ( SOP )
BKPSDM KLATEN, Rabu 16 September 2026 – BKPSDM bersama beberapa pimpinan perangkat daerah menggelar Rapat evaluasi Standard Pelayanan ( SP ) dan Standard Operasional Pelayanan ( SOP ) BKPSDM bertempat di ruang ASN. Hadir pada acara tersebut perwakilan dari Baperrida, Inspektorat, BPKPAD, dan Bagian Organisasi Setda Klaten. Hadir dari BKPSDM seluruh pejabat structural dan Pokja B/KPSDM. Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BKPSDM Klaten Slamet tersebut dalam rangka penyempurnaan Standard Pelayanan ( SP ) dan Standard Operasional Prosedur ( SOP ) di Lingkungan BKPSDM Kabupaten Klaten.

Kepala Subbag Perencanaan dan Pelaporan BKPSDM Waode menyatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan menyebutkan Evaluasi SOP secara regular dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan secara insidentil dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah untuk melihat kembali tingkat keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dengan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Beberapa rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dalam kegiatan evaluasi SOP tersebut meliputi : dasar hukum yang sudah tidak berlaku (out of date) pada beberapa SOP, kualifikasi pelaksana yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, penyesuaian peralatan yang digunakan serta penyesuaian alur aktivitas dan pengukuran kembali yang diperlukan dalam penyelesaian tugas. Selain itu direkomendasikan pula agar setiap SOP yang telah disusun oleh masing-masing Bidang BKPSDM Kabupaten Klaten agar diunggah pada Website untuk publikasi khalayak. Untuk selanjutnya akan dilakuka desk SP dan SOP untuk pencermatan lebih lanjut.

What's Your Reaction?